Program Studi Ekonomi Syariah didirikan sebagai wujud komitmen Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang dalam menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi berbasis ekonomi syariah.
Berdiri di bawah naungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Program Studi Ekonomi Syariah IAIBAFA Jombang berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3536 Tahun 2014. Sejak berdirinya, program studi ini berkomitmen untuk mencetak sarjana ekonomi Islam yang unggul, profesional, dan berakhlak mulia.
Sejak awal pendiriannya, Prodi Ekonomi Syariah telah mengusung pendekatan integratif antara keilmuan akademik, nilai-nilai spiritualitas pesantren, serta kearifan lokal. Pendekatan ini menjadikan prodi tidak hanya relevan secara keilmuan, tetapi juga responsif terhadap realitas sosial masyarakat.
Dalam perjalanannya, Prodi Ekonomi Syariah terus tumbuh dan berkembang melalui peningkatan kualitas kurikulum, penguatan SDM dosen, serta perluasan jejaring kemitraan dengan lembaga keuangan syariah, dunia usaha, dan komunitas lokal. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan lulusan yang berdaya saing global, kompeten secara profesional, dan berakhlak islami.
Saat ini, Prodi Ekonomi Syariah memiliki 70 mahasiswa aktif, 6 dosen tetap (Homebase), dan telah meluluskan 79 alumni yang sebagian sudah tersebar di berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Berbasis pesantren, integratif antara keilmuan, spiritualitas, dan kearifan lokal.